Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor 1255 Tahun 2024 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024